Kasus Penerapan Kode Etik Kehumasan Oleh Perusahaan Penerbangan Adam Air dan Garuda Indonesia

      Howard Stepheson dalam bukunya Hand Book of Public Relation (1971) mengatakan bahwa definisi profesi humas adalah kegiatan humas atau public relation merupakan profesi secara praktis memiliki seni ketrampilan atau pelayanan tertentu yang berlandaskan latihan, kemampuan, dan pengetahuan serta diakui sesuai dengan standar etikanya. Pemahaman tentang kode etik, etik profesi dan etik kehumasan serta aspek-aspek hukum dalam aktivitas komunikasi penting bagi praktisi atau professioanl PR/Humas dalam melaksanakan peran dan fungsinya untuk menciptakan citra baik bagi dirinya (good goverment image) sebagai penyandang profesional PR/Humas dan citra baik bagi suatu lembaga atau organisasi (good corporate image) yang diwakilinya.
       Kode etik merupakan serangkaian peraturan yang disepakati bersama guna menyatakan sikap atau perilaku anggota profesi. Kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto, 2007:253-254). Meskipun masyarakat Indonesia banyak diakui sangat menjunjung tinggi etika yang ada namun tidak sedikit pula kita temukan pelanggaran etika yang kerap terjadi. Pelanggaran etika yang terjadi pun tidak hanya dilakukan oleh individu saja, namun juga perusahaan atau organisasi bisnis yang ada di Indonesia. Dalam kasusnya saya mengambil contoh kasus pelanggaran kode etik kehumasan dari perusahaan penerbangan di Indonesia yaitu Adam Air dan Garuda Indonesia.
        Pada tahun 2007 masyarakat Indonesia sempat digemparkan oleh berita tergelincirnya pesawat Adam Air Boeing 737-300 di Bandar Udara Juanda, Surabaya Jawa Timur. Dimana saat ditemui oleh awak media, Distrik Adam Air menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya cuaca buruk. Namun, penumpang tidak menerima informasi itu begitu saja karena pihak penumpang merasakan ada kejanggalan ketika penumpang mendengar adanya bagian yang terdengar retak dan dikuatkan dengan bukti ditutupnya bagian yang retak dengan cat dan kain putih. Dari sejumlah bukti yang ada PR dari pihak Adam Air sendiri tetap membantah mengenai keretakan pesawat yang dialami oleh pesawat Adam Air 373-300 dan memilih untuk tidak berkomentar lagi terkait hal tersebut.
       Pada peristiwa tersebut PR dari perusahaan Adam Air sudah melaksanakan beberapa perannya yaitu sebagai fasilitator komunikasi dan problem solver.  Peran sebagai fasilitator komunikasi ditunjukkan dalam bentuk adanya upaya PR pihak maskapai Adam Air untuk mengklarifikasi pemberitaan media. PR Adam air berusaha menjalin relasi dan membantu mengkomunikasikan masalah yang ada kepada public melalui media yang ada saat itu. Selain peran tersebut, terdapat peran lainnya yaitu PR Adam Air sebagai Problem solver. PR bersama manajer dari pihak maskapai Adam Air berusaha mencari solusi untuk tetap menjaga citra dan reputasi perusahaan penerbangan milik mereka. Tapi dalam kasusnya perusahaan Adam Air telah melanggar kode etik seorang PR karena perusahaan telah menutupi kasus yang ada.
     Pada kode etik PR sebuah kejujuran ditekankan karena dengan kejujuran akan menimbulkan sebuah kepercayaan dari publik sehingga publik akan loyal kepada perusahaan dan mempercayai perusahaan sebagai perusahaan yang professional dan berintegritas. Selain melanggar kode etik kejujuran, Adam Air juga melanggar kode etik dimana seorang PR mengupayakan dengan segala cara untuk tidak menyampaikan berita yang salah atau menyesatkan, melakukan secara hati – hati untuk menghindari hal tersebut dan memperbaiki secepatnya jika ternyata terdapat kesalahan. Tapi pada faktanya pihak Adam Air memberi dan memanipulasi bukti yang ada dengan menutup – nututupi kerusakan yang ada pada badan pesawat.
      Selain itu pihak Adam Air juga telah tertangkap basah berbohong, tidak lekas mengklarifikasi dan meminta maaf namun justru berbalik arah tidak mau berkomentar terhadap kasus yang ada. Hal ini sangat terlihat bahwa PR maskapai Adam Air tidak menerapkan kode etik PR (Public Relations) dengan baik dan benar. Berbeda dengan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia dimana perusahaan itu dalam kasus kecelakaan pesawat boeing G. 737/400 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 7 Maret 2007 mengalami permasalahan yang tidak jauh berbeda dengan Adam Air tapi berbeda dalam segi penanganan masalahnya. Pada kasus ini PR dari Garuda Indonesia melaksanakan kode etik PR dengan baik. Mereka menerapkan kode etik kejujuran dan  ketepatan.
      Dimana setelah terjadinya kecelakaan itu PR dari PT Garuda memilah data yang benar atau tidak. Karena disinilah peran PR Garuda Indonesia untuk bisa mengkomunikasikannya kepada khalayak bahwa memang benar terjadi Accident di Yogyakarta pada tanggal 7 Maret 2007, sehingga khalayak menjadi tahu akan kejadian yang sebenarnya. Sehingga tidak menimbulkan kabar yang simpang siur, seperti ada yang menduga kecelakaan pesawat tersebut dikarenakan adanya dugaan sabotase. Kabar palsu itu langsung di tampik oleh Key Informan sebagai berikut : “Bahwa sebenarnya dalam accident itu bukan adanya unsur terorisme, melainkan hanya kesalahan tekhnis saja, jadi penyebab dari kecelakaan tersebut dari kecepatan pesawat yang menjadi faktor kecelakaan itu”. Dan untuk menghadapi kabar yang tidak jelas itu, PR Garuda Indonesia langsung segera untuk mengklarifikasikannya, dengan menceritakan kejadian tersebut dengan jujur dan terbuka kepada media massa.
     Dengan dua contoh kasus yang dialami oleh dua penerbangan di Indonesia yaitu Adam Air dan Garuda Indonesia maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa (code of conduct) seorang PR dalam suatu perusahaan sangat menentukan citra perusahaan dimasa depan dan terbukti dengan adanya kepercayaan oleh pelanggan Garuda Indonesia. Dimana kesalahan atas suatu kebohongan dapat dihindari dengan adanya unsur tanggung jawab etika. Melihat fakta-fakta yang ada dan menyatakan suatu kebenaran yang walaupun itu bersifat negatif. Karena ketika suatu perusahaan itu jujur dan mengaku kesalahan tanpa menutup-nutupinya maka masyarakatpun akan memaafkan dan diharapkan perusahaan itupun mengevaluasi setiap kesalahan dan meningkatkan kinerjanya.  

Sumber:

Komentar

Postingan Populer